jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons video viral pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang dianggap sudah keterlaluan.
Dalam video yang beredar, salah seorang bupati di Riau itu kecewa terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi.
BACA JUGA: Merasa Dilecehkan Bupati Meranti, Gubernur Riau Kirim Surat Teguran, Begini Kalimatnya
Konon Adil kesal lantaran pihak Kemenkeu tidak memerinci pembagian DBH yang dianggap tidak adil bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Adil juga menyebut pemerintah pusat telah banyak mengambil kekayaan sumber alam (SDA) berupa minyak Kepulauan Meranti. Namun, daerahnya tidak diurus.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dituding Curi Start Kampanye, Ahmad Ali Bereaksi
Dalam video yang beredar itu, Adil bahkan tak sungkan menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis dan setan.
Adil juga melontarkan kalimat bernada ancaman, seperti untuk angkat senjata dan menantang pusat memberikan Meranti kepada negeri sebelah.
BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Menghina Polisi, Arteria Minta Polri Bersikap
Sahroni menyarankan masalah yang diperdebatkan Bupati Meranti sebaiknya diselesaikan melalui adu data secara transparan.
“Dugaan ketidakadilan DBH yang dipersoalkan Bapak Bupati, kan bisa diselesaikan secara lebih sistematis dan beradab," ujar Sahronidalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/12).
Legislator Partai NasDem itu meyakini Kemenkeu dan Kementerian ESDM pasti siap untuk transparan dengan data mengenai dana DBH.
"Jangan terbiasa menduga-duga," lanjut politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Sahroni pun menyoroti omongan Bupati Meranti Muhammad Adil yang bernada ancaman.
Dia menyebut Bupati Adil harus mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Jika tidak, maka pernyataan itu berpotensi dikategorikan sebagai makar.
"Ucapan bapak yang menghina kementerian dan 'ancaman' menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati, ini bisa berpotensi masuk kategori makar," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 Meski Tanpa Perppu, Ini Konsekuensinya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam