Bupati Bantul Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Sabtu, 20 November 2021 – 22:40 WIB
Bupati Bantul saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi gempur rokok ilegal bersama Bea Cukai Yogyakarta pada Sabtu (20/11). Foto: Humas dan Protokol Pemda Bantul

jpnn.com, BANTUL - Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pita cukai rokok lewat sosialisasi bersama Bupati Bantul di Pasar Seni Gabusan pada Sabtu (20/11).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Joko Santoso mengatakan ada empat jenis rokok ilegal yaitu tidak memiliki pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai asli tetapi bekas, dan pita cukai asli tetapi tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

"Kegiatan ini tujuannya adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat jangan sampai membeli atau mengedarkan rokok ilegal tersebut," ucap dia.

Di sisi lain, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga mengimbau pedagang untuk berhenti menjual rokok ilegal.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Berbagi Kebahagiaan Kepada Pekerja Seni Yogyakarta

"Ini bukan masalah pedagang saja, tetapi juga produsen. Kami serukan di sini kepada produsen rokok berhentilah memproduksi rokok ilegal," tegasnya.

Abdul Halim menambahkan bahwa sebagai negara yang besar, Indonesia membutuhkan biaya yang besar pula untuk pembangunan.

BACA JUGA: Pindad Kenalkan Purwarupa Motor Listrik Multipurpose di Sirkuit Mandalika

"Cukai rokok ini mampu menjadi salah satu sumber pendapatan nasional yang sangat besar hingga lebih Rp 180 triliun," katanya.

"Jadi, mulailah berhenti memproduksi, memperdagangkan, dan mengonsumsi rokok-rokok ilegal karena itu merupakan pelanggaran hukum," tutupnya. (mcr25/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Petani Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok SKT


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler