jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yan keluar dari markas KPK sekitar pukul 21.27, Senin (5/9) malam. Politikus Partai Golkar ini sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Bupati Banyuasin Jadi Penghuni Rutan Pomdam Jaya
Namun, Yan tidak banyak omong. Dia memilih bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Yan terus berjalan menerobos kerumunan wartawan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Yan ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. "Ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (5/9).
BACA JUGA: Sekjen PPP Minta Rekening Komjen BG Tak Usah Diungkit Lagi
Sebelumnya, dua tersangka lainnya terlebih dahulu digelandang menuju sel tahanan. Keduanya, ialah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam, dan orang kepercayaan bupati Yan, Kirman. Keduanya juga memilih bungkam saat keluar menuju mobil tahanan pukul 21.20.
Bahkan, mereka berupaya menutupi wajah dari sorot kamera dan tetap bungkam. Zulfikar dan Kirman ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Profesor Australia Ragukan Mirna Tewas Akibat Sianida, Begini Analisisnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... TEGAS! Ini Instruksi Tito Pada Kapolda dan Kapolres Soal Kasus Karhutla
Redaktur : Tim Redaksi