jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak pada Selasa (26/4) malam.
Ade dikabarkan diamankan bersama pihak BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
BACA JUGA: Ade Yasin Keluarkan Surat Edaran, Isinya Larangan yang Harus Dipatuhi Seluruh ASN
Berdasarkan informasi, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).
BACA JUGA: 1.324 Guru PPPK Dilantik, Bu Ade Yasin: Bisa Merayakan Lebaran dengan TenangÂ
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan kronologis dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin.
Fikri menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK.
BACA JUGA: Bocah 8 Tahun Disetrika Ayah Tiri, Saking Geramnya Ade Yasin Berucap Begini
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Yasin: Camat Jangan di Kantor Doang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga