jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa Kasianur sebagai saksi untuk Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap Akil Mochtar semasa menjadi ketua MK.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Jokowi Lantik Ketua PPATK Baru
Selain Kasianur, penyidik juga memanggil advokat Arbab Paproeka untuk diperiksa sebagai saksi sang bupati petahana yang kini menjadi calon bupati Buton di pilkada serentak 2017.
Kasianur sudah memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sejak pukul 10.15. Dia hanya mengacungkan jempol dan tersenyum setibanya di kantor KPK.
BACA JUGA: Julie Bishop Temui Jokowi
Namun, dia tak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas komisi pimpinan Agus Rahardjo ityu.
Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
BACA JUGA: KPK Garap Staf Ahli Anggota Fraksi PKB
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hakim PT Kupang Dilaporkan ke KY
Redaktur : Tim Redaksi