Bupati Buton Selatan Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 24 Mei 2018 – 23:15 WIB
Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Agus Feisal Hidayat dengan pengawalan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/7). Foto Ismail Pohan/Indopos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Agus Feisal Hidayat (AFH) sebagai tersangka atas tuduhan dugaan kasus rasuah.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (23/5) malam.

BACA JUGA: Nih, Penampakan Bupati Buton Selatan Tangkapan KPK

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, AFH ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Buton Selatan terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

BACA JUGA: Kemdagri Segera Non-Aktifkan Bupati Buton Selatan

Sebelumnya diberitakan, dalam OTT, KPK menyita uang sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek di daerah setempat.

Selain AFH, KPK juga turut mengamankan enam orang lainnya. Yakni:

BACA JUGA: Tim OTT KPK Gerak Cepat, Boyong Bupati Buton Selatan

1. Tony Kongres alias Acucu (swasta/kontraktor/petinggi PT Barokah Batauga Mandiri)
2. Muslim Patu (swasta/anggota tim pemenangan Agus Feisal di Pilkada 2017)
3. Elvis (PNS/bendahara pengeluara pada Sekretariat Daerah Pembab Busel)
4. Laode Yusrin (ajudan Bupati)
5. Laode Muhammad Nasrun (swasta/sopir)
6. Astariadi Kurniawan (swasta/konsultan politik).

(indopos/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler