jpnn.com - Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan berang. Hal itu terkait kasus dugaan pencurian uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bulan November dan Desember 2018 serta hadiah Festival Klabat sekira Rp 177 juta.
Manadopostonline, Rabu (30/1) melaporkan, uang yang seharusnya ditranfer ke rekening Dinas Pariwisata, malah berpindah ke rekening Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minut.
BACA JUGA: Pencuri Ponsel di Prabumulih Terkapar Ditembak Polisi
Diduga bendahara DP3A melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pariwisata dan Bendahara.
Hingga dana tersebut di tranfer ke rekening bendahara DP3A.
BACA JUGA: Dikira Mau Ngopi, Ternyata Mau Curi Uang
VAP sapaan akrab Panambunan mengatakan, masalah ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ini merupakan tindak penipuan jadi tidak ada kompromi maka dari itu kita laporkan ke pihak yang berwajib. Biar mereka yang menangani ini sesuai aturan," tukasnya.
BACA JUGA: Edi Aspiandi Memang Keterlaluan, Bikin Malu Keluarga
Terpisah, Sekkab Minut Ir Jemmy Kuhu MA mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Jadi serahkan saja ke Inspektorat dan kita lihat saja perkembangnya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dr Sandra Rotty MM mengatakan, uang tersebut untuk pembayaran TKD ke masing-masing rekening ASN, tapi tidak dicairkan malah dipindah bukukan ke Bendahara DP3A dan seorang staf THL.
Kepala DP3A Ir Jofita Supit saat dikonfirmasi mengatakan, masalah ini sementara di tindaklanjuti.(tr-04/ria)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng
Redaktur & Reporter : Friederich