Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD

Rabu, 24 November 2010 – 16:07 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 anggota DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Bupati Alor Simeon Th Pally ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mereka menduga Bupati Simeon telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 18 miliar.

Dugaan muncul setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk melacak kasus ini

BACA JUGA: Tingkatkan Keselamatan Kerja, KESDM Adakan FKKO

"Kesimpulannya, hampir 85 persen penggunaan bansos tak sesuai dan melanggar ketentuan," ucap Sekretaris Pansus Marthen Maure, ditemui selepas melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Rabu (24/11).

Saat melapor, menurut Marthen, pihaknya juga menyerahkan beberapa dokumen hasil temuan pansus ke KPK
Dokumen tersebut diharapkan bisa menjadi bukti awal bagi KPK untuk memproses kasusnya lebih lanjut

BACA JUGA: Kemenag Panggil 10 Perusahaan Katering

Sementara, Wakil Ketua Pansus Hermanto Djahamouw menegaskan, laporan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap bupati atau kepemimpinannya.

"Tapi memang ada bukti kuat dugaan penyelewengan bansos," ucapnya
Langkah ini juga merupakan bentuk tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi kerja pemerintah daerah

BACA JUGA: Gubernur Merasa Dicuekin Bupati/Walikota

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir, 30 Ribu TKI Bekerja di Korsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler