Bupati Diperiksa Kasus Bengkaknya Jumlah CPNS dari Honorer K2

Selasa, 22 November 2016 – 00:55 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Bupati Dompu, NTB, Bambang M Yasin, kemarin (21/11) menjalani pemeriksaan di  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Bupati dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengangkatan 134 CPNS dari honorer kategori dua (K2) Dompu tahun 2015.

BACA JUGA: Gaji Dokter Honorer Rp 2,2 Juta, Dijanjikan Naik

Pantauan Lombok Post (Jawa Pos Group), bupati datang sekitar pukul 10.30 Wita, mengenakan kemeja berwarna biru dengan paduan celana kain hitam.

Ia nampak langsung memasuki ruang pemeriksaan Subdit III Tipikor.

BACA JUGA: Ini Jumlah Tenaga Kerja yang Kena PHK Hingga November

Kedatangan Bupati didampingi ajudannya dan Sekda Dompu Agus Bukhari.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Bupati tidak berkomentar banyak kepada awak media yang menantinya. ”Ini masih proses ya,” kata Bambang singkat.

BACA JUGA: Ya Ampun, Petani Panen Padi Pakai Perahu

Usai menjalani pemeriksaan, selama hampir 9 jam, sekitar pukul 19.00 Wita, Bupati Dompu keluar dengan ditemani ajudannya.

Namun, ketika dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan, Bambang menolak untuk menjawab pertanyaan media.

”Nanti biar orang-orang Polda aja lah yang bicara dengan anda,” ujar Bambang merespon pertanyaan.

Ketika disinggung mengenai Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) yang ditandatanganinya, dimana terdapat 256 orang CPNS dari honorer kategori dua (K2) yang lolos verifikasi, Bambang pun enggan berkomentar.

Dia memilih untuk mempercepat langkahnya dan meninggalkan awak media.

Informasi yang diperoleh Lombok Post, selama menjalani pemeriksaan, Bupati dicecar 49 pertanyaan. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan proses pengangkatan 390 CPNS K2 Dompu.

Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono menjelaskan, penanganan kasus ini masih penyelidikan.

Pihaknya masih memeriksa saksi. Untuk penetapan tersangka, jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Jika hasil sudah diserahkan oleh BPKP, maka langkah selanjutnya adalah menetapkan tersangka.

Sedikit mengulas, pemanggilan Bupati terkait penandatanganan usulan 390 CPNS K2 yang lolos verifikasi.

Padahal, pada proses sebelumnya hanya ada 256 CPNS K2 dinyatakan lolos verifikasi dan sisanya 134 orang tidak memenuhi kriteria.

Proses usulan pertama ini, dimana hanya 256 CPNS K2 yang lolos, telah melalui paraf sekda.

Namun, tiba-tiba muncul usulan kedua yang menyatakan 390 orang CPNS lolos verifikasi, untuk selanjutnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar.(dit/r2/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Bandung Bakal Punya Tim Saber Pungli Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler