jpnn.com, TEGAL - Bupati Tegal, Jateng, Enthus Susmono menurunkan pangkat anak buahnya yang kinerjanya jeblok.
Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Tegal terpaksa diturunkan pangkatnya dari Pembina Utama Muda IVc menjadi IVb.
BACA JUGA: Nusron Gali Program Islami Ahok-Djarot di Wayangan PDIP
Menurut Enthus, pejabat yang berinisial BA terpaksa diturunkan pangkatnya, karena kinerjanya tidak sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Capaian yang diperoleh BA saat menjabat sebagai kepala dinas, hanya 18 persen. Padahal, sesuai aturan pada punishment (hukuman), capaian serapan harus 25 persen ke atas.
BACA JUGA: Bupati Enthus: Saya akan Usul ke Presidenâ¦
"Hukuman itu saya anggap sudah soft (lembut) sekali. Saya hanya menurunkan pangkatnya saja. Sedangkan jabatannya masih eselon II," kata Bupati Enthus Susmono, seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Penurunan pangkat itu, aku Enthus, sudah dikakukan melalui rapat internal dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasilnya, BA harus diturunkan pangkatnya.
BACA JUGA: PDIP Ajak Ki Enthus Wayangan demi Ahok-Djarot
Menurut Enthus, selama tiga tahun ke depan, BA tidak bisa naik pangkat. Namun, setelah tiga tahun kemudian, pangkat akan naik kembali.
"Dia (BA) sudah keterlaluan banget. Selama ini, kinerjanya jelek sekali. Mandek (berhenti)," tegas Enthus.
Saat ini, lanjut Enthus, BA sudah dimutasi. BA menjabat sebagai kepala di salah satu kantor di Pemkab Tegal.
Menurut Enthus, jika BA melakukan kesalahan lagi, terpaksa akan diberi hukuman lebih berat dibandingkan sekarang.
"Semoga dia bisa bekerja lebih baik lagi," imbuhnya. (yer/ima/zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot dan Nusron Tampil di Wayangan Ki Enthus
Redaktur & Reporter : Soetomo