Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer

Rabu, 18 Desember 2024 – 04:42 WIB
Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyalami pegawai di lingkup Pemkab Manokwari seusai apel ASN di Kantor Bupati Manokwari, Senin (16/12/2024). Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

jpnn.com - MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai honorer.

Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pihaknya membentuk tim yang bertugas mengevaluasi kinerja honorer guna meningkatkan efektifitas anggaran daerah.

BACA JUGA: Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu

“Tim ini untuk memastikan apakah ada pegawai honorer yang tidak layak dipertahankan, apalagi honorer yang tidak bekerja baik dan suka melawan pimpinan,” kata Hermus di Manokwari, Selasa (17/12).

Hermus mengatakan, pada 2025 Pemkab Manokwari harus melakukan efektifitas dan mencegah pemborosan anggaran.

BACA JUGA: Terobosan MenPANRB Rini pada Seleksi PPPK 2024, Ada 3 Kategori Honorer

Dengan alasan tersebut, kata dia, pemkab hanya akan mempertahankan honorer yang bekerja dengan baik.

Menurutnya, honorer adalah pegawai dengan sistem kontrak sehingga bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang kontraknya sesuai dengan kinerja masing-masing.

BACA JUGA: MenPAN-RB Rini: Semua Honorer TMS Diikutkan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

“Kalau kita membayar honorer yang tidak bekerja dengan baik, bahkan suka melawan pimpinan, itu sama saja kita melakukan pemborosan anggaran, apalagi yang suka demo ke pemerintah. Ingat, setiap tahun saya yang teken SK honorer,” ujarnya.

Hermus mengatakan, pada tahun politik ini bahkan ada honorer di lingkup Pemkab Manokwari yang berani melakukan provokasi pada pegawai pemerintah lainnya.

Para honorer tersebut sudah berani menyebarkan isu-isu negatif dan hal-hal yang tidak benar terkait keterlambatan gaji tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada pimpinan terkait.

“Honorer jangan berlaku seperti ASN, suka mengatur banyak. Gaji honorer dibayar dari APBD dan DBH otsus, jadi tunggu droping (ketersediaan) anggaran dulu baru gaji bisa dibayarkan,” katanya.

Dikatakan bahwa Pemkab Manokwari selalu berusaha memenuhi hak seluruh pegawai baik honorer, PPPK maupun PNS, termasuk soal gaji.

Bahkan saat ini penyaluran hak pegawai seperti gaji atau tunjangan tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai, tetapi dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening masing-masing guna mencegah kebocoran anggaran. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   Kinerja Honorer   SK honorer   PPPK   PNS  

Terpopuler