JAKARTA -- Para kepala daerah, terutama bupati, diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin eksplorasi pertambangan kepada calon investor. Kasus pemberian izin tambang kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) oleh Bupati Bima ferry Zulkarnaen yang berbuntut kerusuhan yang memakan korban jiwa, harus menjadi pelajaran semua daerah.
Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sebelum mengeluarkan izin, bupati mempelajari kondisi masyarakat di sekitar lokasi tambang.
"Sebelum diberi izin, dilihat dulu kondisi sosial sekitar dan harus sosialisasi dulu," ujar Gamawan Fauzi saat berbincang dengan wartawan di pressroom Kemendagri, Jumat (30/12).
Diingatkan pula, begitu sudah menerbitkan izin, maka bupati harus bertanggung jawab tidak ada masalah seperti kasus di BimaJangan karena ada keributan, pemerintah yang diminta mencabut izin tambang.
"Izin kan dari bupati
BACA JUGA: Biofarma Didukung Jadi Raksasa Vaksin Dunia
Jangan pusat yang disuruh mencabutDijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota
BACA JUGA: Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-caweBACA JUGA: Lagi, TGPF Turun ke Mesuji
Kalau saya ambil peran lagi, saya salah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang. Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi
Redaktur : Tim Redaksi