Bupati Jangan Ngawur Keluarkan Izin Tambang

Jumat, 30 Desember 2011 – 23:53 WIB

JAKARTA -- Para kepala daerah, terutama bupati, diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin eksplorasi pertambangan kepada calon investor.  Kasus pemberian izin tambang kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) oleh Bupati Bima ferry Zulkarnaen yang berbuntut kerusuhan yang memakan korban jiwa, harus menjadi pelajaran semua daerah.

Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sebelum mengeluarkan izin, bupati mempelajari kondisi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

"Sebelum diberi izin, dilihat dulu kondisi sosial sekitar dan harus sosialisasi dulu," ujar Gamawan Fauzi saat berbincang dengan wartawan di pressroom Kemendagri, Jumat (30/12).

Diingatkan pula, begitu sudah menerbitkan izin, maka bupati harus bertanggung jawab tidak ada masalah seperti kasus di BimaJangan karena ada keributan, pemerintah yang diminta mencabut izin tambang.

"Izin kan dari bupati

BACA JUGA: Biofarma Didukung Jadi Raksasa Vaksin Dunia

Jangan pusat yang disuruh mencabut
Siapa yang menerbitkan, ya dia yang harus mencabut," kata Gamawan.

Dijelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, urusan izin tambang berada di tangan bupati/walikota

BACA JUGA: Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK

Pemerintah pusat tidak bisa lagi cawe-cawe
"Gubernur yang punya kewenangan mengawasi

BACA JUGA: Lagi, TGPF Turun ke Mesuji

Kalau saya ambil peran lagi, saya salah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Pada kesempatan yang sama, Gamawan juga menolak gagasan yang dihembuskan sejumlah kalangan agar saat ini diberlakukan moratorium pemberian izin tambang.  Kata Gamawan, tanpa moratorium, seorang bupati sudah paham mana kawasan yang bisa diterbitkan izin tambang, dan mana yang tidak, karena semua sudah ada aturannya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler