Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK

Jumat, 30 Desember 2011 – 19:29 WIB
Nunun NUrbaetie usai diperiksa KPK, Jumat (30/12). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, menyerahkan sepenuhnya nasib Miranda Gultom ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Hal itu disampaikan Nunun saat ditanya tentang status Miranda yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sama.

"Saya tidak tahu

BACA JUGA: Lagi, TGPF Turun ke Mesuji

Itu (status Miranda) urusan KPK," kata Nunun usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/12).

Bagaimana dengan pertemuan antara Miranda dengan para politisi DPR sebelum pemilihan DGS BI pada Juni 2004? Nunun memilih berkilah soal itu.

Menurutnya, soal pertemuan itu sudah disampaikannya ke penyidik KPK.  "Sebaiknya supaya tidak ada kesalahpahaman, sebaiknya ditanyakan ke penyidik
Saya sudah sampaikan ke KPK," ucapnya.

Sementara saat ditanya tentang pemilik cek yang akhirnya dibagi-bagi ke para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Nunun mengaku tak tahu soal itu

BACA JUGA: 2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi

Pertanyaan tentang asal uang untuk pembelian travel cek Bank International Indonesia (BII) yang dibeli Bank Artha Graha untuk PT First Mujur Plantation, hanya dijawab Nunun dengan senyum
(ara/jpnn)

BACA JUGA: Dicecar 24 Pertanyaan, Lancar Beri Jawaban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Cari Bukti Jerat Kajari Takalar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler