jpnn.com, NGABANG - Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara tegas meminta warganya tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan orang dalam menyambut malam tahun baru 2021.
Karolin juga telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Landak.
BACA JUGA: Doni Monardo Minta Posko COVID-19 Daerah Diaktifkan Lagi Jelang Tahun Baru
"Jadi, saya imbau masyarakat agar tidak membuat keramaian di malam tahun baru nanti," kata Karolin di Ngabang, Selasa (29/11).
Karolin mengatakan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan karena ancaman virus Corona belum berlalu. Hal itu penting guna mencegah penularan COVID-19.
BACA JUGA: Potensi Gempa Besar dan Tsunami di Selatan Jawa, Begini Mitigasi BNPB
Terlebih lagi, kata mantan politikus Senayan itu, sampai di penghujung tahun ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi COVID-19. Angka penderita pun masih terus meningkat, naik dan turun di berbagai daerah.
"Kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, hindari kerumunan," tegas Karolin.
BACA JUGA: Pernyataan Pak JK Soal Vaksinasi COVID-19, Simak Kalimat Terakhir
Mantan Anggota Komisi IX DPR itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana dengan tetap di rumah saja bersama keluarga.
"Untuk tahun baru juga sama, tidak ada izin kegiatan apa pun terutama keramaian dan sebagainya, sehingga masyarakat diminta untuk tetap dirumah," ucap Karolin.
Dia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan perayaan secara berlebihan apalagi membuat acara yang bersifat mengundang kerumunan atau mengumpulkan orang.
"Kita rayakan tahun baru dari rumah saja bersama keluarga dengan suasana yang sederhana dan hikmat menyambut tahun 2021 yang semoga menjadi tahun penuh harapan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam