Bupati Kecam Pelawak yang Lecehkan Hansip

Jumat, 19 September 2014 – 18:48 WIB

jpnn.com - PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyayangkan pembubaran pertahanan sipil (hansip) secara kelembagaan.

Menurutnya fungsi dan peran hansip masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di pedesaan atau perkampungan.

BACA JUGA: PNS Wajib Berbahasa Inggris Tiap Hari Kamis

"Secara aspek kemanusiaan, di Purwakarta hansip masih mempunyai peran dan fungsi di lingkungan masyarakat. Meski lembaga hansip telah dihapus. Purwakarta akan tetap mempertahankan keberadaannya," kata Dedi Mulyadi saat Apel Pagi bersama 20 ribu hansip di Pendopo Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (19/9).

Dedi mengaku merasa prihatin jika  melihat di tayangan layar kaca (televisi), yang menampilkan sosok hansip dijadikan bahan ejekan, seperti di acara komedi lawak.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Perjalanan Dinas, Bupati Sumedang Tersangka

"Kata siapa hansip itu tidak cerdas, hansip itu cerdas. Saya berharap komedian atau pelawak tidak melecehkan. Karena jika dalam lawakan komedi, hansip diidentikan dengan orang bodoh atau tidak cerdas, saya kira pelawaknya yang tidak cerdas jika melecehkan hansip dalam lawakannya," tegasnya.

Sudut pandang masyarakat hari ini, menurut Dedi masih kuat menilai sosok hansip sebagai penjaga keamanan di lingkungan pekampungan.

BACA JUGA: Geng Motor Makassar Gunakan Busur, Dua Luka Serius

"Bayangkan tugas dan fungsi hansip itu sangat mulia, ketika ada yang hajatan dia membantu dari mulai menjaga keamanan, parkir, bahkan mencuci piring. Ketika ada kebakaran, paling depan memadamkan api. Bahkan menangkal terjadinya pencurian di lingkungan masyarakat sering dilakukan hansip," jelas Bupati.

Dedi menambahkan, keberadaan hansip di tengah-tengah masyarakat masih sangat penting untuk memenuhi rasa keamanan dan kenyamanan. Jelas dia, hansip di Purwakarta saat ini dibiayai oleh masyarakat dari iuran warga.

"Hansip di sini, kita biayai dari iuran warga di tiap desa, meski kelembagaan sudah dihapus. Namun secara kemanusiaan akan kita pertahankan," tutup Dedi.

Seperti diketahui, setelah 42 tahun lamanya, keberadaan lembaga pertahanan sipil (hansip) dihapus oleh presiden SBY per 1 September 2014. (rus/RMOL)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senjata Serbu Menyalak di Depan Ruang Tahanan Anak Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler