PNS Wajib Berbahasa Inggris Tiap Hari Kamis

Jumat, 19 September 2014 – 18:43 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIREBON - Bakal ada yang berbeda di pemerintahan Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi membuat surat edaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Isi Surat Edaran menginstruksikan agar PNS berbicara menggunakan Bahasa Inggris tiap hari Kamis pada minggu kedua saat bekerja dan melayani masyarakat.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Perjalanan Dinas, Bupati Sumedang Tersangka

"Berbahasa Inggris, itu bukan sok-sokan tapi ini penting agar masyarakat Kabupaten Cirebon mampu berbahasa Inggris. Kita mulai dari PNS hingga masyarakat, termasuk pelajar. Orang yang ingin bertemu saya pun harus bicara Bahasa Inggris, hari itu," kata Sunjaya, Jumat (19/9).

Sunjaya mengatakan dirinya tidak terlalu bisa berbicara Bahasa Inggris, namun tak berhenti untuk belajar.

BACA JUGA: Geng Motor Makassar Gunakan Busur, Dua Luka Serius

Dengan membiasakan bicara Bahasa Inggris tiap Kamis pada minggu kedua, lanjut dia, masyarakat saat bertemu dengan orang luar negeri bisa berbicara dan berkomunikasi.

Meski pun tiap Kamis pada minggu kedua pakai Bahasa Inggris, lanjut birokrat asal PDIP ini, tiap Kamis minggu pertama dan ketiga, bagi PNS, pelajar, maupun masyarakat harus pakai Bahasa Cirebon.

BACA JUGA: Senjata Serbu Menyalak di Depan Ruang Tahanan Anak Pengadilan

"Ini dilakukan agar bahasa ibu, tidak hilang di Cirebon dengan ada kemajuan zaman," kata dia.

Purnawirawan TNI ini menyatakan pengguanaan Bahasa Cirebon, tidak untuk semua masyarakat Kabupaten Cirebon. Sebab, ada beberapa daerah yang berbahasa Sunda.

"Yang jelas sesuaikan saja. Saya sudah sosialisasikan penggunaan Bahasa Inggris dan Cirebon, ini," kata dia. (dem/RMOL)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Kandang Kambing Jadi Pabrik Senpi Rakitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler