jpnn.com - JPNN.com – PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) dikabarkan mempekerjakan ribuan tenaga kerja asing.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah Bupati Ketapang Martin Rantan.
BACA JUGA: Bupati Sebut TKA Hanya Hanya 230 Orang
Menurut Rantan, TKA di pabrik beroperasi di Dusun Sungai Tengar Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan itu tak mencapai ribuan.
"Saya pikir mereka (TKA) tidak sampai 2.000-an orang, tapi hanya 230 orang. Saya pikir itu tidak ada masalah," kata Martin belum lama ini.
BACA JUGA: Jangan Dikira di Negara Ini tak Ada Tukang Las Handal
Namun, Martin mengaku belum mengetahui kesenjangan sosial dan posisi kerja di pabrik itu.
Pihaknya masih akan mendalami informasi yang menyebutkan bahwa TKA menempati posisi yang semestinya diisi pekerja lokal.
BACA JUGA: Imigrasi Sorong Tangkap 3 WNA Tiongkok di Gudang Ikan
"Itu yang belum kami ketahui. Akan kami dalami lagi," tambah Martin.
Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Mateus Yudi mengatakan, pemeriksaan TKA ilegal di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) boleh saja dilakukan.
Hanya saja, aksi tersebut tidak boleh melanggar aturan dan tak menyalahi prosedur.
Menurutnya, aksi tersebut adalah sebuah hak masing-masing warga negara.
"Saya rasa itu hak mereka. Asalkan tidak melanggar aturan dan tidak menyalahi prosedur, ya silakan," kata Yudi.
Yudi mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari media sosial.
"Kami berharap koordinasi itu ada," tambah Yudi.
Menurutnya, aksi akan lebih baik jika dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Di antaranya adalah Dinas Tenaga Kerja, imigrasi dan kepolisian.
"Kami tidak ingin pada aksi ini ada tindakan vandalisme dan perusakan," ujarnya (afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Kerja Asing Ilegal Bertambah, Nih Datanya
Redaktur & Reporter : Ragil