jpnn.com - JPNN.com - Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, membantah kabar yang menyebut Tenaga Kerja Asing (TKA) di yang bekerja di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) mencapai ribuan
Ia mengatakan, jumlah TKA di pabrik yang beroperasi di Dusun Sungai Tengar Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan itu, hanya ratusan orang saja.
BACA JUGA: Jangan Dikira di Negara Ini tak Ada Tukang Las Handal
"Saya pikir mereka (TKA, red) tidak sampai dua ribuan orang, tapi hanya 230 orang saja. Saya pikir itu tidak ada masalah," kata Martin seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Sementara terkait kesenjangan sosial dan posisi kerja yang diisi oleh orang asing, Martin mengaku masih belum mengetahui pasti. Pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut.
BACA JUGA: Imigrasi Sorong Tangkap 3 WNA Tiongkok di Gudang Ikan
Apakah benar orang asing menempati posisi yang seharusnya ditempati oleh pekerja dalam negeri. "Itu yang belum kita ketahui. Akan kita dalami lagi," jelasnya.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Mateus Yudi, mengatakan, pemeriksaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR), boleh saja dilakukan warga.
BACA JUGA: Tenaga Kerja Asing Ilegal Bertambah, Nih Datanya
Hanya saja, aksi tersebut tidak boleh melanggar aturan dan tidak menyalahi prosedur.
"Saya rasa itu hak mereka. Asalkan tidak melanggar aturan dan tidak menyalahi prosedur, ya silakan," kata Yudi, kemarin (4/1).
Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi pertambangan dan perkebunan, Yudi mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari media social, terkait rencana aksi unjuk rasa dengan mendatangi lokasi perusahaan.
Sementara koordinasi langsung dari pihak-pihak yang akan melakukan aksi, hingga saat ini belum ada. "Kita berharap koordinasi itu ada," ungkapnya.
Ia berpesan agar aksi dilakukan dengan tertib dan damai. Akan lebih baik lagi jika berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan kepolisian. "Kami tidak ingin pada aksi ini ada tindakan anarkis dan pengrusakan," harapnya.
Komisi II DPRD Ketapang baru akan menyusun rencana kerja untuk tahun 2017. Termasuk juga rencana akan melakukan sidak ke PT WHW untuk memeriksa TKA.
"Karena ini masih awal tahun, rencana kerja baru akan kita susun. Kita juga akan melakukan sidak ke WHW. Tapi itu akan kita jadwalkan dan koordinasikan dengan pihak terkait dulu," ujarnya. (afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konjen Tiongkok Sebar Peringatan untuk Warganya
Redaktur & Reporter : Soetomo