jpnn.com, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengatakan apabila tenaga kontrak dihapus maka pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan dapat terganggu.
Oleh karena itu, Halikinnor berjanji akan memperjuangkan nasib pegawai berstatus tenaga kontrak. Salah satu caranya adalah meminta pemerintah pusat memberi kelonggaran terhadap rencana penghapusan tenaga kontrak di daerah.
BACA JUGA: 470 Guru Terima SK PPPK, Wali Kota Surabaya: Jangan Lupa, Ya, Didoakan Orang Tuanya
"Jangan disamakan dengan di kota besar, kondisi kami di Kalimantan Tengah, termasuk di Kotawaringin Timur ini berbeda. Kalau tenaga kontrak dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," kata Halikinnor di Sampit, Rabu (25/5).
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah itu menyatakan dalam waktu dekat dirinya bersama ketua Apkasi seluruh provinsi serta pengurus Apkasi pusat akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sebuah acara.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Pak Dakhlan, Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan
Menurut dia, berbagai hal akan disampaikan sebagai aspirasi Apkasi Kalteng, seperti keadilan dan peningkatan pembagian dana alokasi umum (DAU) untuk Kalimantan Tengah, serta kerisauan rencana penghapusan pegawai honorer dan tenaga kontrak yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2023 nanti.
Menurutnya, idealnya pemerintah menghendaki tidak ada honorer dan kontrak, namun faktanya masih dibutuhkan di daerah. Dengan terbatasnya kuota pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, maka tidak ada pilihan bagi pemda selain merekrut tenaga kontrak, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan guru di pelosok.
BACA JUGA: BKH PGRI Dukung Honorer Dihapus Asalkan Diangkat PNS atau PPPK Tanpa Tes, Anda Setuju?
Saat ini saja, banyak puskesmas dan sekolah kekurangan pegawai sehingga tenaga kontrak yang diandalkan untuk memberikan pelayanan. Jika tenaga kontrak dihapus, maka dikhawatirkan pelayanan akan terhenti.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.
Meski begitu, Juni nanti pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak. Hanya mereka yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan yang akan dipertahankan. Sementara, yang kinerjanya tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
"Ini sebenarnya juga wujud kita menjalankan keinginan pemerintah pusat, tetapi tentu tidak bisa langsung dihapus seluruhnya. Kami masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai. Penghapusan tenaga kontrak bisa dilakukan secara bertahap sambil perekrutan pegawai berstatus ASN sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi