Bupati Kotim Supian Hadi Dipermalukan Sejumlah ASN, Panas, Bakal Ada Pemecatan

Rabu, 02 Desember 2020 – 18:12 WIB
Bupati Kotim Supian Hadi, bersama guru dan siswa SDN 1 Tumbang Gagu, berfoto bersama di depan Batang Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang. Foto: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT

jpnn.com, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi merasa dipermalukan oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pedalaman Kabupaten Kotim.

Supian mengatakan para ASN tersebut terancam dipecat lantaran tidak menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

BACA JUGA: Pak Supian Memberi Kejutan agar si Bocah Positif Corona Cepat Sembuh

"Nama ASN yang bersangkutan sudah ada di tangan saya dan tugasnya di mana sudah ada di tangan saya semua. Saya tidak menyebutkan berapa orang. Saya juga tidak menyebut nama, desa, dan sekolahnya di mana," ujar Supian, seperti dilansir Radar Sampit, Selasa (1/12).

Supian mengetahui ASN yang tidak disiplin menjalankan tugas tersebut dari laporan warga setempat saat dia mengunjungi sejumlah desa di wilayah utara Kotim.

BACA JUGA: Ada Kabar Kurang Sedap untuk ASN Daerah Ini, Soal Biaya Perjalanan Dinas

"Saya malu saat mendengar masyarakat mengadukan hal tersebut. Bukannya saya emosi, tetapi karena ini tugas pengabdian. Mau tidak mau sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN akan saya lakukan," katanya.

Para ASN yang akan dipecat tersebut bertugas di tiga kecamatan. Masa kerjanya cukup lama.

BACA JUGA: Warga Kotim Apresiasi Bantuan TNI Melalui Program TMMD

"Ada yang kepala sekolah, ada yang guru sekolah. Saya bicara fakta di lapangan dari kunjungan yang saya lakukan," ujarnya.

Tak hanya tenaga pendidik, ada juga tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan. Mereka tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

Bahkan ada yang masuk kerja kurang lebih hanya satu bulan dalam satu tahun.

Ada juga yang beberapa bulan meninggalkan tempat kerjanya.

Menurut Supian, gaji ASN tersebut tetap dibayarkan. Hal itu jelas sangat merugikan.

Padahal, kehadiran mereka sangat diperlukan warga pedalaman.

”Gajinya tetap jalan. Jadi mereka ini absennya manual, karena di sana tidak ada sinyal internet. Jadi tidak bisa absen sidik jari. Absen manual ini digunakan mereka untuk memanipulasi data. Laporannya hadir, tetapi faktanya tidak hadir," ujarnya.

Supian menegaskan, hal tersebut merupakan kesalahan fatal.

Karena itulah dia akan memecat ASN tersebut.

"Biar ini menjadi contoh bagi aparatur di seluruh Kotim agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Supian justru mengapresiasi pegawai honorer di pedalaman yang kinerjanya sangat baik. Padahal, hanya digaji Rp 300.000-400.000 per bulan oleh sekolah.

Untuk itulah, pemerintah daerah menurut Supian, secara bertahap akan mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak daerah agar kesejahteraan mereka menjadi lebih baik. (antara/yn/ign)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler