Bupati Kutim Mau Ikut Pilkada Lagi Pakai Duit Kontraktor, Begini Modusnya

Sabtu, 04 Juli 2020 – 11:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3-7-2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria dalam operasi senyap di Jakarta, Kamis (2/7). Encek juga ketua DPRD Kutim.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, Ismunandar datang ke Jakarta guna menyosialisasikan niatnya maju di Pilkada Serentak 2020. Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai NasDem Kutim itu juga didampingi ajudannya yang bernama Arif Wibisono.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Sebagai Tersangka

“Berdasarkan informasi yang KPK terima perihal adanya dugaan akan terjadi tindak pidana korupsi," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/6).

Nawawi menjelaskan bahwa pada Kamis (2/7) pukul 18.45 WIB, KPK memperoleh informasi adanya kegiatan pengumpulan uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Kutai Timur. Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, seorang pengusaha bernama Aditya Maharani, serta Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa di sebuah restoran di FX Senayan.

BACA JUGA: KPK Mulai Menyadap Aktivitas Bupati Kutai Timur Sejak Februari

"Setelah itu secara simultan, Tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta Kutai Timur juga turut mengamankan pihak-pihak lain," kata Nawawi.

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA: Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Tanahnya di 14 Lokasi

Pihak-pihak yang terjaring OTT pun langsung diboyong ke KPK. Lembaga antirasuah itu lantas menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

KPK menjerat Ismunandar, Encek, Musyafa, Kepala Badan Pengelula Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Suriansyah, serta Kepala Dinas PU Aswandini. Adapun yang menjadi tersangka pemberi suap adalah Deky Aryanto dan Aditya Maharani.

Namun, Nawawi tak membeber pihak-pihak di Jakarta yang berkaitan dengan rencana Ismunandar kembali maju pada Pilkada Kutai Timur. "Kami tidak dalam posisi menyikapi apakah ini kaitannya dengan kampanye dan lain sebagainya, relevansinya dengan pilkada," ucapnya.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler