jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ternyata telah diatur sedemikian rupa untuk dikerjakan oleh satu orang kontraktor yakni pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan (GR).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan bahwa Bupati Lamsel Zainudin Hasan (ZH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga sebagai aktor yang mengatur penguasaan proyek tersebut.
BACA JUGA: OTT KPK Bupati Lampung Selatan Kuak Proyek Bos 9 Naga
Hanya saja, Zainudin yang juga ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung, tidak berhubungan langsung dengan GR. Dia telah menunjuk orang kepercayaannya yang diberi tugas khusus mengondisikan proyek-proyek tersebut.
Selain Kadis PUPR Anjar Asmara (AA) selaku 'operator', orang kepercayaan Zainudin satunya lagi adalah anggota sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN).
BACA JUGA: Uang Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan Mengalir ke PAN?
"ABN tersebut orang yang ditunjuk bupati sebagai orang kepercayaannya yang bisa mengatur semua proyek di sana. Kalau ada yang ikut proyek misal lewat GR yang sekarang kami tangkap, itu harus melalui ABN dulu," ungkap Basaria.
GR sendiri cukup lihai dalam memainkan perannya. Untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dirinya meminjam banyak bendera -sebutan lain untuk perusahaan konstruksi-.
BACA JUGA: KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap
Sebagai gambaran, tahun 2018 ini saja perusahaan-perusahaan yang digunakan Gilang dipercaya mengerjakan 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Uang Rp 600 juta yang diamankan tim KPK menurut Basaria diduga bagian dari komitmen fee yang dipatok sebesar 10-17 persen.
"GR ikut proyek di Lampung dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya," tambah purnawirawan Polri tersebut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Rp 600 Juta, Begini Cerita OTT Bupati Lampung Selatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam