Bupati Macho Ini Dilaporkan Berzina, dengan Penyanyi Dangdut Lagi...

Selasa, 13 Oktober 2015 – 18:07 WIB
Bupati Supian Hadi di tepi Sungai Menta/ jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Lelaki yang dikabarkan menikah beberapa kali tersebut, dilaporkan dalam kasus dugaan perzinaan dengan Novita Anggraini, artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI).

Laporan tersebut dilayangkan istrinya, Hj Iswanti ke Mabes Polri pada tanggal 9 Juli 2015 lalu dengan bukti laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM. Bahkan, saat ini penyidik telah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut. 

BACA JUGA: Ini Wajah-wajah Polisi yang Diduga Menerima Uang dari Kades Hariyono, Tertunduk Lesu

"Kami sudah diberitahu bahwa Supian Hadi dan Vita KDI sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik pada tanggal 12-13 Oktober hari ini. Namun, kami belum mendapatkan informasi apakah keduanya menghadiri pemanggilan tersebut," kata Kuasa Hukum Iswanti, Salman Simandjuntak di Mabes Polri, Selasa (13/10) kepada wartawan.

Beredar kabar, kata Salman, Vita KDI tidak bisa hadir ke Mabes Polri lantaran sedang hamil tua. "Jika benar sedang hamil tua, tentu tambah menguatkan laporan kami," kata Salman lagi.

BACA JUGA: Ini Daftar Polisi dan TNI Penerima Uang Berdasar Catatan Kecil Kades Hariyono

Salman mengatakan bahwa selama ini Supian Hadi membantah telah menikahi Vita KDI. Meskipun isu perkawinan antara keduanya sudah beredar luas dengan berbagai bukti. "Pernikahan dibantah, ya akhirnya dilaporkan dalam dugaan perzinaan," kata Salman.

Menurut Salman, kliennya menduga telah terjadi perzinaan antara suaminya Supian dengan Vita KDI. "Karena masih terikat perkawinan maka hubungan terlarang itu masuk kategori perzinaan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujar  Salman.

BACA JUGA: Ini yang Membuat Menteri Yuddy Takjub ke Polres Kota Malang

Salman mengatakan pihaknya sangat optimis bisa menjerat Supian Hadi ke meja hijau dengan laporan tersebut. "Kami optimis hukum akan berjalan dengan semestinya. Saya yakin tidak ada di negeri ini yang kebal hukum. Kami percaya Polri akan menjalankan hukum dengan benar dan baik," pungkas Salman.

Seperti diketahui, pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Vita KDI yang sedang menjadi artis pada ajang pencarian bakat tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp 5 miliar.

Selain itu, Vita KDI juga mendapatkan beberapa properti dan mobil Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp 100 ribu.

Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.

Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan tersebut mengandung kebenaran.

"Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kita kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinaan semakin kuat. Kalau mengaku menikah, mengapa Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 atas laporan Ibu Iswanti. Dengan fakta begitu, Supian Hadi akan terjepit dan tidak bisa mengelak dari hukum," pungkas Salman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Tujuh Perahu Nelayan Gotong-royong Seret Hiu Tutul...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler