jpnn.com, JAKARTA - Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution melayangkan surat permohonan berhenti dari jabatan bupati ke Presiden Joko Widodo. Pengunduran diri itu dilayangkan karena kecewa dengan hasil pilpres, di mana pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin untuk sementara kalah di daerah yang dipimpinnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku masih akan berkonsutasi dengan pihak terkait untuk menyikapi sikap Dahlan. "Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detail masalah ini. Kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu," ujar politikus yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf itu seperti dikutip dari RMOL.
BACA JUGA: Dari War Room, TKN Jokowi Tangkal Manuver Provokator Politik
Namun demikian, dia menyebut bahwa kemenangan atau kekalahan pasangan 01 di suatu wilayah bukan merupakan tanggung jawab dari pejabat daerah setempat. Melainkan tanggung jawab dari tim kampanye.
(Baca Juga: Kecewa Hasil Pemilu, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Begini Respons Mendagri)
BACA JUGA: Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena Mengecewakan Jokowi
Sementara Bupati Dahlan, kata Hasto, bukan bagian dari tim kampanye. Baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Jadi kalau ketentuan UU kan kepala daerah enggak boleh jadi ketua tim pemenangan, hanya jadi pengarah. Karena itulah yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itu, kami yang bertanggung jawab," tutur Hasto.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ini Anggap Pertemuan dengan Jokowi Tidak Penting
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah membenarkan adanya surat pengunduran Dahlan tersebut, tetapi dia menyebut surat Dahlan salah alamat.
“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD, untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," kata Tjahjo. (rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Hasil Pemilu, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Begini Respons Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi