jpnn.com, JAKARTA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyambut baik Inpres Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat dengan sejumlah agenda strategis. Salah satunya adalah penguatan kesejahteraan orang asli Papua dengan pendekatan pembangunan kampung adat di seluruh Kabupaten Jayapura.
“Penguatan lokus pembangunan berbasis OAP ini meliputi penguatan distrik, kampung dan kampung adat yang sudah gencar kami lakukan di Kabupaten Jayapura," kata Mathius kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
BACA JUGA: Tokoh Papua Ingatkan Benny Wenda Jangan Mencari Sensasi
Pendekatan kultural ini, juga tercermin dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Ia nilai sebagai terobosan penting Pemerintah Pusat dalam menghargai kearifan lokal, potensi sumber daya alam lokal dan karakteristik sosial budaya di setiap wilayah adat.
Menurutnya, paket kebijakan Inpres ini menekankan komitmen untuk percepatan bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar, infrastruktur digital dan konektivitas guna membuka isolasi wilayah, kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta mendorong pengembangan kawasan potensial.
BACA JUGA: Saran Tokoh Papua Buat Presiden Jokowi Terkait Klaim Benny Wenda
“Dari Inpres ini, kami di Jayapura berharap bisa memperkuat koordinasi dan sinergisitas dengan Pusat dalam perencanaan dan pelaksanan kebijakan, program, kegiatan, proyek, lokasi dan output percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Bupati Mathius menjelaskan beberapa terobosan penting. Di antaranya penerapan dan penguatan sekolah berpola asrama dan pengembangan pendidikan vokasi.
BACA JUGA: Simak, Permintaan Laksamana Yudo Kepada Prajurit TNI AL Bikin Rakyat Tersenyum
Selain itu, pemberian kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan menengah dan tinggi bagi putra-putri Orang Asli Papua, termasuk pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi terutama di daerah terisolir yang minim tenaga kesehatan.
Untuk mewujudkan hal itu, Bupati Mathius berencana menjadikan distrik sebagai pusat pelayanan publik sehingga setiap kampung bisa dilayani dengan lebih baik dan terjangkau.
Di Jayapura, dia menjelaskan, sudah mulai dirintis dan akan terus dioptimalisasi program Distrik Membangun yang akan dijadikan pusat pemberdayaan masyarakat adat, pusat pelayanan dasar, pusat inovasi dan kewirausahaan, pusat pertumbuhan ekonomi daerah, pusat sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta pusat data, informasi dan pengetahuan.
"Jadi dengan menjadikan distrik sebagai pusat pelayanan publik, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kota, apalagi dengan kondisi geografis yang sulit seperti Papua. Mereka cukup sampai di distrik, semua kebutuhan mereka terlayani dengan baik," ujar Bupati Mathius.
Menurutnya, pembangunan di Jayapura, harus menjadikan masyarakat adat sebagai titik tolak sekaligus sasaran akhir karena merekalah pemilik utama tanah, hutan, dan sumber daya alam yang ada.
"Program pembangunan yang hadir secara masif di Papua selama ini justru menyingkirkan masyarakat adat di lokasi pembangunan secara pelan tapi pasti," ungkapnya.
Masyarakat asli punya ikatan sejarah dengan tanah, lingkungan, sosial budaya, serta berbagai nilai dan norma yang lahir dan hidup bersama mereka. Pendekatan budaya atau wilayah adat seharusnya mempertimbangkan aspek relasi manusia dengan tanah, bukan hanya berbasis ekonomi politik saja.
"Populasi OAP di lokasi-lokasi pembangunan harus diketahui dengan pasti,” tambahnya.
Karena itu, Bupati Mathius menyampaikan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, kini tengah memetakan wilayah untuk kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Pemetaan itu dilakukan di Kemtuk dan Elseng, bekerja sama dengan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), dan ditargetkan rampung tahun depan.
"Mereka menyiapkan masa depan di atas tanah mereka. Sehingga, hasil pemetaan tanah itu dapat didaftarkan ke negara untuk memastikan suatu bidang tanah jelas pemiliknya dan mereka sanggup melakukan perubahan untuk kemajuan daerahnya," jelas Mathius.
Menurut Bupati Mathius, pemetaan partisipatif merupakan awal dari upaya mewujudkan keinginan menghidupkan kembali kampung adat. Ini menjadi langkah awal bagi pengakuan terhadap kewarganegaraan bagi masyarakat adat sehingga mempunyai akses terhadap hak-hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Jadi beberapa hari ini saya melakukan road show ke beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk menjelaskan pendekatan budaya ini. Intinya mereka merespon dengan baik apa yang kami lakukan di Kabupaten Jayapura, soal gugus tugas masyarakat adat, pemetaan wilayah adat yang sedang berlangsung, dan program Distrik Membangun,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich