Bupati Mempersilakan ASN Mengajukan Mutasi Isi Provinsi Papua Pegunungan

Sabtu, 30 Juli 2022 – 23:30 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya. ANTARA/Marius Frisson Yewun

jpnn.com, WAMENA - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di kabupatennya mengajukan mutasi untuk mengisi kantor-kantor di provinsi baru, Papua Pegunungan. 

Menurut dia, hal itu merupakan langkah yang disiapkan untuk mengisi 22 organisasi perangkat daerah (OPD) pada provinsi yang beribu kota di Jayawijaya ini. 

BACA JUGA: Rusunawa Khusus ASN di 5 Ulu Palembang Dibangun Tahun Depan, Tunggu Saja

"Pengajuan ini dilakukan agar kami bisa melakukan seleksi eselon II, III dan IV yang mana, dan bisa merekomendasikan untuk pindah," katanya di Wamena, Sabtu (30/7). 

Jhon memastikan tidak semua ASN Jayawijaya bisa direkomendasikan ke provinsi baru, walaupun kebutuhan untuk provinsi sangat banyak atau berkisar antara 1.200-an.

BACA JUGA: SE Pendataan Honorer, Ini 5 Syarat Ikuti Seleksi CPNS & PPPK Bagi Non-ASN 

"Bagi yang mau pindah ke provinsi silakan mengajukan surat pindah ke bupati," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Jayawijaya telah menyiapkan Mal Wamena sebagai kantor gubernur baru.

BACA JUGA: Oknum ASN Ditangkap Atas Kasus Penipuan Penerimaan CPNS dan PPPK, Begini Modusnya

Namun, jika pelaksana tugas gubernur lebih cepat ditunjuk, maka sudah ada kantor yang siap pakai. 

Beberapa kantor siap pakai misalnya Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya, balai diklat dan balai pertanian.

"Sesuai petunjuk pemerintah pusat, kami berkewajiban menyediakan kantor sementara dan kami sudah menyiapkan beberapa tempat selain Mal Wamena karena tidak lama lagi pj gubernur akan turun," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler