Bupati Merauke Minta LSM Tak Ganggu Investor

Kamis, 13 Juli 2017 – 16:12 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, MERAUKE - Bupati Merauke Frederikus Gebze meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal maupun asing tak mengganggu investasi di wilayahnya. 

Pasalnya, kehadiran investor memang sangat dibutuhkan daerah agar pembangunan makin maju.

BACA JUGA: Investasi Masuk Terus Menggeliat, Ekonomi Batam Diyakini akan Kembali Berjaya

“Sebab, pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar. Salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke," terang Frederikus dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Kamis (13/7).

Menurut Frederikus, saat ini beberapa LSM melakukan kampanye hitam terkait kelapa sawit.

BACA JUGA: Investasi Asing di Industri Tekstil Naik 17,98 Persen

Karena itu, dia juga meminta media massa memberitakan kondisi yang sebenarnya.

"Saya harap media massa membantu investor yang masuk ke Merauke,” imbuh Frederikus. 

BACA JUGA: Dana Investasi Infrastruktur Bisa Ditawarkan pada 50 Pihak

Frederikus Gebze menilai para investor perkebunan kelapa sawit yang masuk ke Merauke sangat bermanfaat.

Tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga ikut menyejahterahkan masyarakat. "Jadi, tidak semena-mena,” kata Frederikus.

Kehadiran  perkebunan kelapa sawit, imbuh Frederikus, telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi.

Frederikus mengungkapkan, dari tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada empat  koperasi sudah terbentuk. Salah satunya adalah PT Dongin Prabhawa yang bernaung di bawah grup Korindo.

"Sebab, salah satu ketentuan perundangan-undangan adalah apabila ada investor yang masuk ke suatu wilayah wajib memberikan konsesi 20 persen dari total lahan yang ada untuk dibuat PIR. Di mana 20 persen ini dikelola oleh masyarakat setempat baik oleh pemilik hak ulayat, marga dusun, dan sebagainya,” tegas Frederikus.

Di sisi lain, warga dari lima kampung yang ada di Distrik Ngguti juga dengan tegas meminta LSM luar negeri berhenti melarang pembukaan lahan kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat.

Misalnya, Mighty Earth dari Amerika Serikat dan AidEnvironment (Belanda).

Pernyataan ini disampaikan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Abraham Yolmen, Iska Bekai (Ketua Marga Yolmen), Simon Walinaulik, Charles Yeimai, dan Yohanes Samkakai yang mewakili masyarakat yang menjadi pemilik hak ulayat di Mam, Kampung Nakias.

Mereka meminta PT Dongin Prabhawa segera membuka kebun untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang, di mana 20 persen dari hak guna usaha (HGU) dikembalikan kepada masyarakat.  

"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat tersebut. Namun, sampai sekarang, perusahaan belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanam kelapa sawit,’’ kata Abraham.

Awalnya, mereka berpikir perusahaan sengaja ulur-ulur waktu. Namun, dalam minggu terakhir, mereka mengetahui alasan perusahaan belum membuka kebun bagi masyarakat pemilik hak ulayat tersebut.

Ternyata, perusahaan diduga mendapat tekanan dari LSM. Karena itu, mereka tidak mau LSM  itu ikut campur dan melarang atau memberikan tekanan kepada pihaknya, terutama perusahaan.

Sebab, yang akan dibuka ini adalah lahan milik masyarakat sendiri yang sudah masuk dalam HGU dan telah mendapatkan izin dari pemerintah.

"Sekali  lagi, kami minta LSM setop untuk melarang kami membuka kebun di atas lahan kami sendiri,’’ tegas Simon. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Lamban, Investor Ratusan Miliar Kabur


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler