Bupati Mesuji Kena OTT KPK, Kemendagri Dorong Gaji Kada Naik

Kamis, 24 Januari 2019 – 18:32 WIB
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Mesuji Khamami terkena OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (23/1). Dia diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menyikapi hal tersebut, Kemendagri melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan keprihatinannya.

BACA JUGA: OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Duit Rp 1 Miliar

“Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut, artinya, yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol kemendagri,” terang Bahtiar.

Dia menyampaikan terjadinya praktik koruptif tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

BACA JUGA: Bahtiar Nilai Langkah Pakde Karwo Tegur Wabup Trenggalek Sudah Tepat

“Saya pikir salah satu faktor pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap kepala daerah/wakil kepala daerah patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi,” ungkap Bahtiar.

“Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya lagi.

BACA JUGA: Tuntutan 10 Tahun Penjara untuk Eks Legislator Demokrat Penerima Suap

Ditekankan bahwa lebih baik kepala daerah dan wakilnya diberikan saja pendapatan yang layak dan sah ketimbang mereka terpaksa mencari sumber-sumber secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan operasional jabatannya.

“Idealnya atau mestinya sang pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah dari negara sehingga fokus menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Duit Rp 1 Miliar

Terkait kasus Bupati Mesuji sendiri, Kemendagri mempersilakan tetap diproses hukum. “Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegasnya.

Bahtiar juga menyatakan komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah, sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembinaan Pengawasan Pelaksanaan Otda Memang Tugas Kemendagri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler