Bupati Morotai Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Juli 2015 – 18:44 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Rusli Sibua (RS) mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini, Kamis (2/7). Ini seharusnya menjadi pemeriksaan perdananya sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Misbakhun Sentil Jokowi Undang Biang Kerok Skandal Century ke Istana

Atas ketidakhadirannya, lembaga antirasuah akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rusli. "Kapannya, saya belum tahu," lanjut Priharsa.

Rusli resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan pilkada Morotai pada Jumat 26 Juni lalu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap terhadap bekas Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Dia diduga menerima Rp 2,989 miliar supaya memenangkan pasangan Rusli Sibua-Weni R Paraisu dalam sengketa pilkada itu. 

BACA JUGA: Belum Dilantik, Kepala BIN Sudah Dapat Sorotan Komisi Informasi

Mantan ketua MK itu sendiri kini sudah berada di balik terali besi Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani vonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Cie Ciee...Menteri Susi Pakai Dress Warna-Warni Saat Rapat Kabinet, Ini Fotonya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Jatuh, DPR Evaluasi Bandara dan Lanud di Tengah Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler