jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Yani, Senin (2/9) malam.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9). Selain Ahmad Yani, operasi senyap itu juga mengamankan tiga orang lainnya.
BACA JUGA: Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
“Benar. KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Basaria.
Selain menangkap empat orang, lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Uang itu dalam bentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
BACA JUGA: Direktur Keuangan Terjaring OTT KPK, Begini Reaksi AP II
Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” kata Basaria.
BACA JUGA: Rencana Bu Basaria Manfaatkan Sisa Masa Jabatan di KPK
Pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara, diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum.
“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” tutup Basaria. (jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Kena OTT KPK, Importir Bawang PT CSA Terkena Blacklist Mentan 7 Bulan Lalu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti