jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya, Senin (2/9) malam.
"KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kepada Antara, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Tsani: Pansel Belum Maksimal Menyerap Aspirasi soal Capim KPK
Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Serahkan 10 Nama ke Jokowi Hari Ini, Calon Bermasalah Masuk?
BACA JUGA: Respons Agus Rahardjo soal 10 Capim KPK di Tangan Presiden
Antara juga melansir, kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: Penanganan Korupsi, Butuh Tenaga Penyidik Spesialis
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (benardy/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Penelitian KPK: 8 Modus Korupsi di Kalangan Mahasiswa
Redaktur & Reporter : Adek