jpnn.com - JAKARTA - Lenih Marliani, istri mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Subang, Jawa Barat, Jajang Abdul Hoir disebut berperan aktif menyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Sementara Bupati Subang Ojang Sohandi diklaim tidak berperan aktif dalam kasus ini. "Saya pikir itu inisiatif dari istrinya pak Jajang," ungkap Rohman Hidayat, pengacara Ojang di markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4).
BACA JUGA: Operasi Tinombala Diperpanjang, Anggarannya??
Menurut Rohman, Ojang dalam hal ini tidak aktif dan hanya menunggu kabar dari Lenih. "Tentunya dalam hal ini pihak Pak Ojang posisinya pasif. Dia (Ojang) menunggu kabar," katanya.
Namun, Rohman enggan membeberkan alasan kliennya menyiapkan uang sebesar Rp 528 juta untuk jaksa. Dia menegaskan, nanti akan menjawab pertanyaan itu setelah berita acara pemeriksaan Ojang dilakukan 9 Mei 2016. "Saya baru bisa jawab setelah tanggal 9 Mei, setelah BAP," ungkapnya.
Ojang, Lenih dan Jajang dijadikan tersangka suap kepada Devi dan Fahri. Suap diberikan untuk meringankan tuntutan jaksa terhadap Jajang dalam perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang 2014. Selain itu, agar Ojang juga tidak terseret dalam kasus korupsi tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon: Ada Buruh Tiongkok yang Ditangkap Tentara
BACA JUGA: Sosialisasikan Dana Desa, Tim JDN Blusukan di Sulsel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Ni, Kompaknya Dua Menantu Cantik SBY
Redaktur : Tim Redaksi