jpnn.com - JAKARTA - Foto atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) saat pelaksanaan karnaval dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia, Sabtu (15/8) di Pamekasan, Jawa Timur, menuai kontroversi.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii tak menampik keberadaan atribut partai terlarang tersebut. Dia bahkan mengirim surat klarifikasi kepada Presiden RI Joko Widodo terkait keberadaan berbagai atribut bahkan foto pentolan PKI.
BACA JUGA: Tabrak Truk yang Ngerem Mendadak, Penunggang Shogun Tersenyum lalu..
"Surat ini akan kami kirim Senin (17/8). Intinya kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait kasus peredaran atribut PKI saat pelaksanaan karnaval di Pamekasan yang digelar Sabtu (15/8)," kata Achmad Syafii dalam keterangan persnya di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Minggu (16/8).
Selain kepada Presiden RI, surat klarifikasi itu juga ditujukan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, dan Kejati Jatim.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Pilih Upacara di Long Nawan, Warga Krayan Merasa Dianaktirikan
Berikut isi klarifikasi Bupati Pamekasan sebagaimana tertuang dalam surat bernomor: 400/480/432.406/2015 tertanggal 16 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, serta pejabat tinggi negara lainnya.
1. Peserta kegiatan karnaval terdiri dari unsur siswa dan pegawai negeri lingkup Pemda serta unsur TNI (tidak ada dari unsur Umum).
BACA JUGA: Trigana Hilang, Menteri Jonan Irit Bicara, Kenapa Ya?
2. Tema kegiatan karnaval telah ditentukan oleh panitia lomba, yaitu berkaitan dengan 10 tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan sampai dengan sekarang, yang salah satu tema tersebut adalah pemberontakan G.30/S PKI.
3. Dalam mengambarkan peristiwa G.30/S PKI melalui penampilan teaterikal kisah pemberontakan G.30/S PKI dan kisah terbunuhnya para jenderal pahlawan revolusi dan pembungan beliau ke dalam sumur Lubang Buaya.
4. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan peristiwa pemberontakan G.30/S PKI, dan kegiatan ini dinilai oleh dewan juri, sehingga para peserta benar-benar tampil dengan semangat, seperti dalam film G.30/S PKI dengan adegan antara lain membawa lambang-lambang PKI, gambar/foto pahlawan revolusi, gembong PKI, kelompok Gerwani, termasuk di dalamnya penumpasan para gembong PKI.
5. Kegiatan ini dimaksud sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI.
6. Adanya dua orang peserta yang membawa simbol PKI, sebagaimana yang dimuat dalam media sosial, tidaklah berdiri sendiri, namun merupakan satu rangkaian barisan yang menggambarkan perjalanan perjuangan yang dialami bangsa Indonesia. Dan untuk lebih jelasnya, kami sampaikan dengan format rekaman video pada sebagian kegiatan dimaksud.
7. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resot Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan baik kepada panitia maupun peserta karnaval, belum ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum dan unsur politis lainnya.
Demikian surat ini kami kirimkan sebagai Klarifikasi sekaligus pernyataan keyakinan kami, bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada unsur provokasi, baik dari pihak panitia maupun peserta. (zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Tugasi Anak Buah ke Lokasi Trigana Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi