jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan cukai rokok 2021 yang kabarnya akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat mendapatkan berbagai respons di kalangan pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) maupun pemerintah daerah.
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf menuturkan wilayahnya merupakan salah satu kabupaten yang menerima dana hasil cukai yang cukup luar biasa.
BACA JUGA: Wacana Kenaikan Cukai 2021, Agus Parmuji: ini Penyiksaan Terhadap Petani Tembakau
Dukungan pembangunan selama ini di Kabupaten Pasuruan salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Maka dari itu, negara ini harus proporsional dalam menaikkan cukai rokok. Kedua, ini akan berdampak pada perusahaan sektor padat karya. Mohon ini dipertimbangkan,” kata Irsyad.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Kamu yang Memeras Ibuku, Sini Ngeteh Bareng Sama Aku
Irsyad mengaku saat tahun lalu ada kenaikan sebesar 23 persen, dirinya mendapatkan aspirasi dari pekerja rokok, yang kemudian diakomodir dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ini ada kajian yang lebih detil lagi sehingga kenaikannya tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengganggu, terutama yang kami khawatirkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," serunya.
BACA JUGA: Rasain, Pelaku Penipuan Lelang Online Pegadaian Bakal Segera Disidangkan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur menyatakan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat rendah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli rendah, produksi rokok akan turun dan mempengaruhi tenaga kerja.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur yang menyatakan kenaikan cukai rokok harus melindungi Sigaret Kretek Tangan (SKT), mengingat industri ini padat karya.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan Pemda Ngawi akan melindungi sektor padat karya termasuk SKT dari kenaikan pajak dan cukai.
Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan bisa mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar memperkerjakan ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Yang sifatnya padat karya memang kami sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak,” tandasnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy