Bupati Pesisir Selatan Copot Direktur RSUD M. Zen Painan, Ini Alasannya

Jumat, 29 Oktober 2021 – 18:32 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zen Painan Kabupaten Pesisir Selatan. ANTARA/Humas Pemkab Pessel

jpnn.com, PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, Dokter Sutarman. 

Rusma Yul Anwar menilai Sutarman tidak mampu mengelola Badan Layanan Umum Daerah itu dengan baik. 

BACA JUGA: Innalillahi, Direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Meninggal Dunia

Menurut Rusma, selama ini manajemen dinilai tidak beres mengelola rumah sakit, sehingga timbul utang mencapai miliaran rupiah. 

Selain itu, banyak laporan dari masyarakat terkait buruknya kinerja manajemen. 

BACA JUGA: Corona Serang RSUD Tobelo: Nakes, Dokter hingga Direktur Utama Tumbang

"Jadi, saya tidak ingin lagi mendengar utang RSUD yang mencapai miliaran rupiah itu," ungkap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Painan, Jumat (29/10). 

Selain persoalan keuangan, masalah lain yang kini tengah terjadi di RSUD M. Zen Painan adalah kelangkaan obat.

BACA JUGA: Peringatan Serius BMKG untuk Pemerintah Daerah di Pesisir Selatan Jawa

“Telah menjadi sorotan DPRD beberapa waktu lalu saat (Rapat) Paripurna APBD Perubahan 2021," terang Rusma.

Jabatan direktur RSUD M. Zen Painan selanjutnya dipercayakan kepada Dokter Hareva. 

Sebelumnya, Hareva merupakan dokter spesialis penyakit dalam, dan pernah menjabat ketua dan sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar. 

Rusma menilai Dokter Hareva lebih mampu dan memiliki integritas yang tinggi. 

Secara terpisah, Dokter Sutarman mengakui adanya utang BLUD yang mencapai miliaran rupiah akibat tingginya beban biaya penanganan pasien Covid-19.

Selama ini, penanganan menggunakan kas RSUD, sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini masih belum membayarkan klaim biaya percepatan penanganan Covid-19 dengan nominal mencapai Rp 40 miliar.

"Kami sudah berkali-kali mengajukan tagihan, tetapi masih juga belum ada respons dan pihak kementerian," terang Sutarman.

Padahal, manajemen telah memberitahukan pada pemerintah daerah, namun tidak ada tanggapan dan seolah lepas tangan.

"Pemerintah daerah katanya tidak mau tahu soal itu," kata dr Sutarman. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler