jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.
Hasilnya, anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tenaga harian lepas (THL) pun diminta dihapus.
BACA JUGA: Bu Rita Muda dan Agresif, Cocok Berpasangan dengan...
Pasalnya, dalam situasi defisit anggaran, pemerintah pusat menilai hal tersebut tidak bisa dianggarkan.
Bupati Kukar Rita Widyasari menceritakan, pihaknya beserta Ketua DPRD Kukar Salehudin akhirnya harus berargumentasi untuk mempertahankan dua mata anggaran tersebut, agar tetap ada.
BACA JUGA: Dinilai Pemborosan, TTP PNS Dihentikan
Termasuk melihat kebutuhan THL dan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap cukup besar.
Bahkan, honor ASN dalam sejumlah kegiatan pun akhirnya harus dihapus. Lantaran pemerintah pusat melihat sudah ada TPP yang diterima oleh ASN dan THL.
"Sempat bertubi-tubi juga saya dan ketua DPRD berargumentasi agar penghapusan THL dan TPP jangan dulu dilakukan. Akhirnya Dirjen pun mau memahaminya," ujar Rita.
"Pokoknya waktu itu, buku APBD diperiksa kayak skripsi. Dicoret sana, dicoret sini. Banyak mata anggaran yang minta dihapus," lanjutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Dalam pertemuan itu, Rita juga sempat menyinggung dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk gaji para pegawai.
Saat ini, DAU yang dibutuhkan untuk memberikan gaji mestinya mencapai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan DAU yang diterima Pemkab Kukar hanya pada kisaran Rp 110 miliar.
"Saya harap nantinya DAU ini benar-benar bisa ada tambahan dari pemerintah pusat. Sebab, daerah lain selama ini gajinya menggunakan DAU tersebut, bukan APBD," papar Bupati Kukar.
Untuk diketahui, TPP pada tahun 2017 ini akan mengalami pemangkasan hingga 30 persen.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Kukar melihat struktur APBD Kukar yang kian terpuruk lantaran defisit. (qi/san/k9)
Redaktur & Reporter : Soetomo