jpnn.com - jpnn.com - Tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah tahun 2007-2008, Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat lain yang diduga terlibat kasus ini.
Hanya saja Marthen tidak ingin menyebutkan siapa saja pihak yang terlibat.
BACA JUGA: Anak Buah Suami Inneke Segera Disidang
"Tapi, saya minta KPK periksa yang di bawah. Semua lembaga di bawah," kata Marthen di kantor KPK, Jumat (10/2).
Menurutnya, program pemberantasan buta aksara dan wajib belajar sembilan tahun ini melibatkan rakyat banyak. Karenanya dia yakin ada pejabat lain yang diduga terlibat, termasuk menyalahgunakan kewenangan.
BACA JUGA: Kader Demokrat Boleh Kok Ikut Demo 112
Dia yakin, ada pejabat yang saat itu tahu adanya proyek tersebut. Sebab, kasus ini terjadi ketika dia masih menjabat Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur.
"Bukan menerima uang itu. Ini terjadi tuduhannya adalah penyalahgunaan kewenangan. Nah saya juga tidak tahu kewenangan mana yang saya gunakan," ujarnya.
BACA JUGA: Survei Terkini: Tiongkok Paling Mengancam NKRI
Kasus korupsi ini merupakan hasil koordinasi dan supervisi KPK dengan Kejaksaan Tinggi NTT. Penyerahan kasus ini dilakukan pada Oktober 2014. Sayangnya proses hukum Marthen kandas, setelah ia memenangi praperadilan.
Tapi KPK membuka penyidikan lagi dan kembali menetapkan Marthen sebagai tersangka. KPK menjerat Marthen dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top... Empat Taman Pintar di Jogja Selesai Direnovasi
Redaktur & Reporter : Boy