Kader Demokrat Boleh Kok Ikut Demo 112

Jumat, 10 Februari 2017 – 20:08 WIB
Aksi GNPF MUI di depan Mabes Polri. Foto: Fandi Permana/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 atau Aksi 112.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, unjuk rasa merupakan hak dan kewenangan masyarakat yang dilandasi konstitusi.

BACA JUGA: Kapolri Minta Massa 112 Tetap di Area Istiqlal

"Yang penting harus mengikuti koridor hukum yang ada," kata Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pemberitahuan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus dilakukan.
"Tidak boleh anarkis," tegasnya.

BACA JUGA: Meski Dilarang, Novel Pastikan Aksi 112 Tetap Digelar

Dia mengatakan, jika ada kader Partai Demokrat ikut demo itu merupakan hak dan kewenangan pribadi masing-masing.

"Ini dilindungi konstitusi," katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo 112  

Terpopuler