Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD

Selasa, 15 Agustus 2017 – 14:51 WIB
DPRD. Foto: JPG

jpnn.com, MAGETAN - Bupati Kabupaten Magetan Sumantri menyetujui kenaikan tunjangan wakil rakyat saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD di gedung dewan kemarin.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Magetan, tidak ada seorang pun juru bicara fraksi yang menyatakan keberatan jika raperda disahkan menjadi perda.

BACA JUGA: Fantastis! Pendapatan Anggota DPRD Rp 66 Juta Sebulan

Itu berlangsung saat Ketua DPRD Joko Suyono yang memimpin rapat bertanya kepada peserta rapat raperda disetujui atau tidak. Kemudian, palu sidang langsung diketok.

Sumantri menyatakan, persetujuan kenaikan tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, pengganti PP 24/2004.

BACA JUGA: Wow! Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 700 Persen, Cukup Buat Beli Motor

Karena merupakan ketentuan nasional, lanjut dia, itu harus diamanahkan dengan dilakukan penyesuaian.

"Secara umum, tidak ada masalah. Sudah ada kesepahaman antara pemkab dan DPRD," ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Setuju, Anggota DPRD Makin Tajir

Dia menjelaskan, fasilitas tunjangan yang mungkin perlu dikaji, antara lain, perumahan dan transportasi.

Sebab, harus dilakukan perhitungan untuk menyesuaikan tingkat harga di daerah serta kelompok keuangan daerah (KKD) sesuai dengan Permendagri 62/2017 sebagai tindak lanjut PP 18/2017 yang turun pada 2 Agustus lalu.

Mengacu hal tersebut, lanjut Sumantri, KKD Magetan tergolong rendah sehingga dalam perumusan perbup, pemberian tunjangan paling banyak tiga kali dari uang representasi ketua DPRD.

"Berapa besarannya nanti bervariasi. Perlu kami bahas dan hitung lebih dulu,'' katanya.

Sumantri bakal memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait untuk mempersiapkan penyusunan dan segera mengerjakannya.

Dia menargetkan perbup bisa diselesaikan dalam waktu dekat bersamaan dengan pembahasan perubahan APBD (APBD-P) tahun ini.

"Diupayakan tunjangan tidak sampai tahun depan," tuturnya. (cor/isd/c24/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler