Bupati Sukamta Mengajak Nelayan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Desember 2022 – 11:43 WIB
Bupati Tanah Laut Sukamta Sukamta membuka Manunggal Tuntung Pandang (MTP) ke-95 di Desa Tanjung Desa, di halaman Yayasan Pondok Pesantren Asy’syafiiyyah Datu Pamulutan, Jum'at (16/12/2022).Foto:ANTARA/HO-DISKOMINFO TANAH LAUT.

jpnn.com - TANAH LAUT - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta mengatakan nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja tinggi.

Oleh karena itu, Sukamta mengajak para nelayan di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Sejahterakan Nelayan di Jateng, Ganjar Didukung Jadi Presiden 2024

"Profesi nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja tinggi. Sangat tepat jika para nelayan ikut program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sukamta di Pelaihari dilaporkan Sabtu (17/12).

“Kita memang tidak ingin hal-hal buruk terjadi. Namun, terkadang kita tidak tahu kondisi alam saat melaut seperti apa. Tidak ada salahnya mempersoapkan diri sejak dini,” lanjut Sukamta.

BACA JUGA: Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi

Dia menceritakan pernah ada kasus yang menimpa salah seorang nelayan Tanah Laut ketika sedang melaut.

Lalu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan karena nelayan tersebut telah mendaftarkan diri sebagai peserta.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

Menurutnya, santunan tersebut langsung diterima oleh ahli waris.

“Ini menjadi wujud nyata bagaimana seorang nelayan telah menyiapkan jaminan bagi ahli waris dalam menyambung kehidupan,” lanjutnya.

Apalagi, jelas dia, biaya premi yang sangat terjangkau hanya Rp 16.800 setiap bulannya.

Sukamta yakin jika biaya sebesar itu mudah saja bagi nelayan. Terlebih lagi, nominal jaminan yang akan di dapat jauh lebih besar.

“Daripada saudara sekalian membeli rokok menghabiskan Rp 50 ribu dalam sehari. Ini hanya Rp 16.800 per bulan, hasilnya bisa menjadi jaminan keberlangsungan kehidupan bahkan bagi ahli waris menerima santunan mencapai Rp 42 juta hingga Rp 84 juta,” sambungnya.

Sukamta berharap makin banyak nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka keselamatan kerja hingga kematian mereka sudah terjamin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler