jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan data sampel terbaru dan New Mobile JKN.
Untuk peluncuran data sampel terbaru merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan meningkatkan transparansi dan memenuhi kebutuhan penyusunan kebijakan berbasis data.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP
Data sampel terbaru 2022 yang diluncurkan terdiri atas data sampel general tahun 2015-2021, data sampel kontekstual diabetes melitus 2015-2021, dan data sampel tuberkulosis 2015-2021.
Data sampel pertama sekali diluncurkan pada 2019 lalu yang disusun berdasarkan data kepesertaan dan pelayanan kesehatan 2015-2016 dengan jumlah sebesar 4,4 juta baris data.
BACA JUGA: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN
Setiap tahunnya jumlah sampel terus ditambah dan sejak 2021 dilakukan penambahan data khusus untuk penyakit diabetes melitus sebesar 17,3 juta baris data.
Hal dimaksudkan untuk meningkatkan minat para peneliti dalam melakukan riset terkait diabetes melitus yang merupakan salah satu target standar pelayanan minimal (SPM) bagi kabupaten atau kota.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Tahun ini, selain melakukan penambahan data sampel general dan data sampel konstektual diabetes melitus, BPJS Kesehatan juga menambahkan data sampel kontekstual khusus penyakit TBC dengan jumlah sebesar 5,2 juta baris data.
Total data sampel yang diluncurkan pada tahun ini menjadi sebesar 57,6 juta baris data.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengungkapkan data sampel tersebut bisa digunakan untuk menunjang proses analisis dan dasar pengambilan kebijakan Program JKN yang adekuat.
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN," kata Edwin melalui keterangan, Kamis (15/12).
Edwin menyampaikan dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data sampel ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan sehingga dapat diolah dengan komprehensif.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/landingPage.cbi.
Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan.
Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar terpantau dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk mendukung analisis prevalensi penyakit tertentu wilayah, hotspot kejadian, longitudinal, per kategori faktor risiko tertentu," jelas Edwin.
Selain itu, data sampel tersebut juga bisa digunakan untuk menganalisa akses terhadap layanan JKN, analisis kelompok berdasarkan data kontekstual diabetes mellitus dan tuberkulosis.
"Sangat memungkinkan juga digabungkan dengan informasi berdasarkan data resmi dari instansi lain, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau kementerian atau lembaga terkait,” kata Dosen Prodi Statistika dan Sains Data IPB University Bagus Sartono menambahkan.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk membantu kementerian atau lembaga atau instansi yang diberi mandat untuk mengatur, mengelola dan mengawasi penyelenggaraan Program JKN.
Misalnya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lain sebagainya.
“Kita harus benar-benar bisa melakukan integrasi digitalisasi kesehatan dengan berbagai pihak. Sharing data antarinstansi masih perlu dioptimalkan dalam Penyelenggaraan Program JKN," ujar Prof Hasbullah Thabrany.
Menurutnya, diperlukan sikap konsisten antarpemegang mandat dan pengawas agar tata kelola program publik berjalan dengan baik.
"Selain itu, konsistensi maupun kesinambungan ketersediaan data dan informasi juga akan mempercepat pembangunan manusia sehat, produktif, dan kompetitif,” imbuhnya.
Launching New Mobile JKN
Guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan pada kesempatan yang sama juga resmi meluncurkan versi terbaru aplikasi Mobile JKN.
Tak hanya tampilannya yang berubah lebih segar, aplikasi Mobile JKN kini juga dilengkapi dengan beragam fitur baru yang kian memudahkan peserta JKN mengakses layanan.
Mulai dari penyempurnaan telemedicine pada fitur Layanan Konsultasi Dokter, fitur Antrean Farmasi, fitur Informasi Poli Fingerprint, hingga fitur Kalkulator Kesehatan.
“Layanan Konsultasi Dokter sebenarnya sudah ada dari dulu, kini disempurnakan melalui penambahan fitur telemedicie," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Jika sebelumnya peserta JKN hanya bisa berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sekarang dokter bisa langsung memasukkan rekomendasi obat sesuai dengan diagnosa keluhan pasien JKN dari hasil konsultasi tadi.
Sementara itu, penambahan Fitur Antrean Farmasi diharapkan bisa kian melancarkan peserta JKN saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Melalui aplikasi Mobile JKN versi teranyar ini, peserta JKN dapat mengambil nomor antrean online di rumah sakit tidak hanya untuk antre di bagian pendaftaran dan poli rujukan saja, melainkan hingga untuk mengambil obat di farmasi rumah sakit.
“Fitur baru lainnya adalah informasi terkait Poli Fingerprint," sebutnya.
Saat ini layanan cuci darah yang dijamin BPJS Kesehatan wajib menggunakan sidik jari (fingerprint).
"Jadi, jika peserta JKN hendak mengakses layanan cuci darah, maka sekarang aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi agar peserta yang bersangkutan melakukan pendaftaran atau validasi sidik jari terlebih dulu sebelum ke poli rumah sakit,” jelas Ghufron.
Fitur Kalkulator Kesehatan bisa dimanfaatkan peserta JKN untuk menghitung Body Mass Index (BMI), Basal Metabolic Rate (BMR), dan tekanan darah secara mandiri, bahkan bisa memprediksi ada-tidaknya potensi penyakit diabetes dan hipertensi pada peserta tersebut.
Aplikasi Mobile JKN yang baru juga memiliki fitur notifikasi yang menampilkan berbagai informasi penting bagi peserta JKN.
Mulai dari notifikasi pengingat pendaftaran satu keluarga bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, notifikasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), notifikasi tanggapan pengaduan layanan JKN, hingga notifikasi umum berisi informasi peraturan terbaru, klarifikasi atas hoaks, dan lain-lain. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi