Bupati Sukoharjo Copot Camat yang Menghadiri Halalbihalal

Senin, 24 Mei 2021 – 17:46 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Istimewa - diambil dari Radar Solo

jpnn.com, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung mencopot jabatan Havid Danang PW sebagai Plt Camat Sukoharjo, tak lama setelah beredarnya video yang jadi buah bibir di tengah masyarakat setempat.

Video itu berisi kegiatan halalbihalal yang dihadiri Pak Camat pada Rabu (19/5). Konon acara tersebut digelar oleh salah satu partai politik.

BACA JUGA: Gelar Halalbihalal, Ma’ruf Cahyono Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada KAFH Unsoed Purwokerto

Halalbihalal merupakan salah satu acara yang tak direkomendasikan pemkab selama pandemi Covid-19.

Dalam potongan video yang dimaksud, tampak juga acara diisi hiburan organ tunggal, dangdutan

BACA JUGA: Dukung UMKM Ekspor Batik Sukoharjo ke AS dan Kanada, LPEI Salurkan Program PKE

Plt Camat Sukoharjo dianggap telah melanggar surat edaran yang dikeluarkan bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halalbihalal.

"Jabatan Plt Camat Sukoharjo saya copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya, yakni Lurah Gayam," kata Bupati Etik didampingi Wakil Bupati Agus Santosa, Senin (24/5), seperti dilansir Radar Solo.

BACA JUGA: Pak Guru Melihat Mantan Siswinya Masuk ke Kamar Mandi, Terjadilah Aksi Tak Terpuji

Menurut Etik, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo tersebut mencoreng citra pemerintah kabupaten dan melanggar SE Bupati.

Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Etik menambahkan, pemkab akan tetap memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin.

"Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh kepada keputusan pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo yang mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo tersebut merupakan bentuk ketegasan.

"Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan. Terlebih lagi, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," ujarnya. (dam/rs/bram/fer/jpr)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler