Bupati Tangerang Sambut Baik Peringkat 1 Belanja Produk Kesehatan Lokal

Rabu, 05 April 2023 – 19:38 WIB
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia (kiri) menyerahkan penghargaan peringkat 1 Belanja Obat Produk Dalam Negeri Terbesar Tahun 2022 kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Achmad Muchlis, MARS (kanan)di Hotel Le Meridien, Jakarta. (4/4). Foto dok. Pemkab Tangerang 

jpnn.com, TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang meraih peringkat 1 Belanja Obat Produk Dalam Negeri Terbesar Tahun 2022.

Ini merupakan apresiasi kepada instansi kesehatan dalam meningkatkan penggunaan produk lokal.

BACA JUGA: Bupati Tangerang Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Komisi II DPR Bergerak 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun menyambut baik penghargaan tersebut. Dia mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya peningkatan penggunaan alat kesehatan dan farmasi dalam negeri.

"Dengan penghargaan ini, kami berharap dapat meningkatkan belanja produk kesehatan dalam negeri. Ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Tangerang menciptakan layanan kesehatan yang unggul," ujar Bupati Ahmed Zaki.

BACA JUGA: Sukses Mengubah Wilayah Kumuh jadi Ekowisata, Bupati Tangerang Panen Penghargaan 

Adapun Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang dr. Achmad Muchlis, MARS menyebutkan bahwa penghargaan tersebut mampu memicu penggunaan barang dalam negeri, bukan hanya untuk bidang kesehatan, tetapi juga pada sektor yang lain.

“Alhamdulillah, dengan diraihnya penghargaan ini dapat memicu bidang-bidang lain dan sektor kesehatan lain agar dapat belomba meningkatkan belanja produk dalam negeri," ucap dia.

BACA JUGA: Satu Mobil dengan Bupati Tangerang, Rano Karno: Tunggu Tanggal Mainnya

Pemkab Tangerang pun saat ini membuat strategi dalam memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri bisa semakin meningkat.

"Dengan adanya TKDN produsen dalam negeri maupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN yang berlaku," tutupnya.

Sebagai informasi, penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) tahun 2023 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, 3-6 April 2023. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler