Bupati Teken Pernyataan Tasikmalaya Darurat Kekeringan

Jumat, 15 September 2017 – 00:36 WIB
BPBD Kota Tasikmalaya dan Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya menyalurkan air bersih kepada warga di Indihiang Rabu (13/9/2017). Foto: RANGGA JATNIKA /RADAR TASIKMALAYA

jpnn.com, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sudah menandatangani surat pernyataan bahwa daerahnya berstatus siaga kedaruratan kekeringan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya EZ Alfian menyatakan, saat ini BPBD masih mendata wilayah yang terkena dampak kekeringan.

BACA JUGA: Tiga Masalah saat Pendaftaran CPNS

Mereka membagi dua teknis pendataan. Pertama, tim pendataan menerima laporan kekeringan via surat dari desa dan kecamatan.

Adapun, cara kedua, tim pendataan menerima laporan melalui pesan singkat dan media sosial BPBD.

BACA JUGA: Pemohon SKCK Membeludak

“Kami mengutamakan yang mengirimkan permohonan melalui surat secara tertulis. Karena itu yang resmi diketahui oleh camat dan desa,” ungkap Alfian kemarin (13/9).

Terkait penghitungan jumlah masyarakat yang terdampak kekeringan, kata Alfian, BPBD menghitungnya per keluarga.

BACA JUGA: Danlantamal I Tinjau Latihan Menembak Ketangkasan Prajurit

“Sekarang sedang dirilis dan didatanya per keluarga, bukan jiwa yang terdampak kekeringannya,” paparnya.

Lalu berapa anggaran untuk penanganan kekeringan? “Kita tidak sampai kepada angka-angka. Hanya kita memasok air bersihnya saja,” bebernya.

Jadi, saat masyarakat membutuhkan air bersih, BPBD memasoknya sampai desa. BPBD menyalurkan air bersih menggunakan tangki.

“Kita tidak menghitung berapa biaya yang dibutuhkannya, kita tidak begitu. Hanya memasok air yang ditampung di toren milik masyarakat atau langsung ke jeriken yang dibagikan kepada masyarakat. Jadi sifatnya situasional,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya ini. (dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meludah Sembarangan di Palangka Raya Bakal Didenda


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler