jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menemukan beras tidak layak konsumsi di Gudang Bulog.
Pasalnya, beras untuk program beras pra sejahtera (Rastra) hingga untuk bantuan bencana itu terlalu lama disimpan di gudang.
BACA JUGA: Pengusaha Penggilingan Keluhkan Aturan Jual Beras ke Bulog
Ketika bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang yang berada di Jalan Iskandar, Pangkalan Bun, ditemukan stok beras yang sudah ada sejak satu tahun lebih.
Bupati lantas menilai beras tersebut terlalu lama ditumpuk di gudang, sehingga ketika didistribusikan ke masyarakat, ada yang tidak layak konsumsi.
BACA JUGA: Petani Tebu Tuding Bulog Monopoli Gula
“Ada beras yang menumpuk sejak 14 bulan, seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi,” kata bupati seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Belajar dari pengalaman ini, bupati perempuan pertama di Kalteng ini akan menerbitkan surat edaran untuk semua kepala desa, lurah dan kecamatan.
BACA JUGA: Pelindo III Kembali Suplai Semen Murah
Surat edaran itu nantinya terkait pengusulan penerimaan manfaat khususnya program rastra bisa dilakukan tiga bulan sekali.
“Apabila pengusulan dilakukan jauh-jauh hari, tentunya tidak akan ada lagi beras tak layak konsumsi. Oleh sebab, agar persoalan ini (beredar beras tak layak konsumsi) tidak terulang lagi, maka semua pihak terutama Bulog sangat berperan, salah satunya melakukan penyortiran sebelum didistribusikan,” pungkas mantan wakil rakyat di DPRD Kobar ini. (*lan/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Ton Gula di Cirebon Kena Segel, Begini Kata Dirut Bulog
Redaktur & Reporter : Soetomo