Bupati yang Gagal Berangkat Haji Itu Diperiksa KPK Lagi

Selasa, 13 September 2016 – 16:37 WIB
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Freudian . Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.

Dia keluar gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Yan mengaku dicecar 13 pertanyaan terkait kasus suap yang dijeratkan kepadanya.

BACA JUGA: Pentolan Bidan Desa PTT: Apa Mereka Tahu...

"Ada 13 pertanyaan," kata Yan di kantor KPK kepada wartawan, Selasa (13/9).

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan. Ia mempersilakan menanyakan langsung kepada pengacaranya. "Tanya ke Pak Lawyer ya," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Berencana Hibahkan Rumah Sakit Milik Rohadi

Heru Widodo, pengacara Yan mengatakan, 13 pertanyaan itu berkaitan dengan kasus yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan di Banyuasin. 

"Beberapa hal dikonfirmasi, seputar riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban mereka (para tersangka) masing-masing," katanya di kantor KPK.

BACA JUGA: Fahri Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu untuk Pangkas Anggaran

Sebelum ditangkap KPK, Yan bersama istrinya berencana akan menunaikan ibadah haji. Ironisnya, penangkapan terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak berangkat haji pada Senin (5/9) lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Kok Mau Diizinkan Maju di Pilkada, Moralnya di Mana?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler