Bupati yang Menyindir Risma itu Akhirnya Ditegur Keras

Jumat, 18 Juni 2021 – 22:54 WIB
Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. ANTARA/Benny Jahang

jpnn.com, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegur keras Bupati Alor Amon Djobo.

Dia ditegur setelah sebelumnya menyindir Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam sebuah video yang viral beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Buat Para ASN, Imbauan Pak Tjahjo ini Mohon Diperhatikan

Demikian dikemukakan Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu.

"Gubernur NTT sudah memanggil yang bersangkutan ke Kupang dan menegur dengan keras terhadap Bupati Alor Amon Djobo, untuk tidak lagi mengatai siapa pun dengan kata-kata yang tidak patut disampaikan seorang pejabat pemerintahan," ujar Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/6).

BACA JUGA: Putra Bung Karno Minta Presiden Menerapkan Ambeg Parama Arta, Begini Penjelasannya

"Gubernur Viktor memanggil yang bersangkutan ke Kupang, dan memberikan teguran keras untuk tidak mengulangi lagi hal seperti itu," ucapnya menambahkan.

Menurut Marius, sebagai pejabat pemerintahan, Bupati Alor tidak seharusnya marah-marah terhadap salah seorang staf kementerian sosial, apalagi sampai mengatai Mensos Risma.

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, Sultan HB X: Satu-satunya Cara ya Lockdown Totally

Marius kemudian menjelaskan sesuai pengakuan Bupati Alor Amon Djono, bahwa pernyataan yang tidak patut itu mencuat karena yang bersangkutan dalam kondisi stres menghadapi bencana alam badai seroja yang melanda daerah itu.

Pemerintah NTT kata Marius tidak menghendaki persoalan itu sampai ke ranah hukum.

"Kami berharap laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor itu bisa ditinjau kembali dan menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujar Marius.

Amon Djobo diketahui juga telah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek ke Bareskim Mabes Polri.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler