Setelah keluar ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Lt.1 Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu sore (15/10), kepada wartawan Burhanudin menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan jawaban pembelaan yang terbaik kepada majelis hakim
BACA JUGA: PDS dan PD optimis Raih 25- 30 Persesn Suara
"Seperti yang dijelaskan penasehat hukum saya tadi bahwa jawaban kami sudah sangat bagusKuasa hukum Burhanudin Abdullah, Mohammad Assegaf menyayangkan penuntut umum KPK tidak memberikan tanggapan atas pembelaan yang dibacakan oleh kliennya dan para pengacara Burhanudin
BACA JUGA: KPU Ajukan Dana Logistik Rp.1,2 T
"Sayang sekali, kita sudah membuat pembelaan yang begitu bagus, tapi tidak ditanggapi oleh penuntutBACA JUGA: Presiden dan Wakil Jangan Rangkap Jabatan
Oleh karena itu, sangat beralasan kalau kami mengatakan bahwa jaksa penuntut umumnya tidak punya kemampuan untuk menyangkal, menangkapi nota pembelaan yang kami buat secara terinci dan profesional," papar pria yang juga menjadi Tim Pembela Panglima Komando Laskar Islam, Munarman SH itu."Kalau melihat (jawaban jaksa) tadi sudah tertulis, tentu anehUmumnya setelah dia mendengar, jaksa bisa minta waktu dua tiga hari untuk menjawab, tapi kita lihat tadi sudah dalam bentuk tertulisDari sudut kami sangat menguntungkan, makanya kita mengatakan JPU tidak mengunakan kesempatan itu untuk meyangkal nota pembelaan kami, harusnya dia bisa mengatakan nota pembelaan itu tidak benar atau begini dan beginiTpai sayang kesempatan itu tidak digunakannya," cetusnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar
Redaktur : Tim Redaksi