KPU Anulir Dua Calon DPD Sulbar

Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:49 WIB
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak meloloskan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal SulbarKedua calon senator yang namanya tidak lagi tercantum dalam Daftar Calon Sementara atau DCS yang diumumkan KPU tersebut adalah Yanas DM dan Yasin.

Dalam situs resmi KPU terkait pengumuman DCS DPD untuk Pemilu 2009, jumlah calon senator yang ditetapkan hanya 31 orang saja

BACA JUGA: Wiranto Ogah Disamakan dengan Jenderal Lain

Padahal, pada rapat pleno terbuka KPU di Hotel Sahid Jaya Jakarta 26 September lalu, KPU melalui ketua KPU Hafiz Anshary mengumumkan jumlah calon anggota DPD asal Sulbar yang ditetapkan dalam DCS sebanyak 33 calon senator.

DCS calon anggota DPD Sulbar yang diumumkan melalui situs KPU mencantumkan nama seluruh anggota KPU.

Anggota KPU Abdul Aziz yang dikonfirmasi terkait nasib kedua calon senator yang digugurkan mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPUD Sulbar
Sayangnya, Aziz tidak memberikan tanggapan lebih jauh saat dikonfirmasi perbedaan keputusan rapat pleno 26 September dengan pengumuman yang ada di situs KPU.

"Nanti kordinasi dulu dengan kpu provinsi

BACA JUGA: Pilpres 2009, Kader Golkar Nyempal

Tanggal 18 besok (Oktober) ada rapim kpu dg provinsi" tanggap Aziz singkat
sebelumnya, KPUD Sulbar hanya mengirim 31 nama

BACA JUGA: Calon Hakim Agung Galang SMS ke DPR?

Kendati memang ada
33 nama yang mengikuti seleksi bakal calon DPD di SulbarNamun, dua nama yang disebutkan di atas  digugurkan karena tidak memenuhi syarat.

Anggota KPU Provinsi Sulbar Suardi Mappeabang, menjelaskan Yanas gugur karena masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)Hingga batas akhir kelengkapan berkas, yang bersangkutan tidak menyetor surat pengunduran dirinya sebagai PNS.

Sementara Yasin digugurkan karena dukungan suaranya yang tidak memenuhi batas minimalBagi setiap calon anggota DPD, jumlah dukungan menjadi
faktor penentuKeduanya tidak datang melengkapi berkasnya hingga  penutupan.

Sulsel meloloskan 38 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Provinsi lainnya, seperti Aceh meloloskan 29 calon anggota DPD, Sumut 39,
Sumbar 42, Riau 42, Jambi 56, Sumsel 41, Bengkulu 20, Lampung 58, Bangka Belitung 32, Kepri 28, DKI 41, Jabar 26, Jateng 30, Yogyakarta 12, Jatim
31, Banten 69, Bali 30, NTB 44, NTT 40, Kalimantan Barat 27, Kalteng 28, dan Kalsel 35.
 
calon anggota DPD yang lolos verifikasi mencapai 1.127Mereka masuk dalam daftar calon anggota DPD sementara (DCS) yang segera diumumkan ke publik. (ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pilpres akan Divoting?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler