jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Ansen Lextra Daisen alias Andit (30) yang berhasil melarikan diri dari kejaran polisi selama 10 bulan, akhirnya tertangkap saat mengantarkan ibunya ke pasar Tulung Selapan.
Warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel itu diringkus polisi lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Indra Kusuma Putra (27) pada 26 November 2019 lalu.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswi Cantik dan Ibunya
Menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.IK, M.Si, tersangka kasus pasal 351 ayat 2 KUHP tersebut diringkus jajaran Polsek Tulung Selapan pada saat sedang mengendarai motor hendak menuju ke pasar bersama ibunya.
Terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan Andit, pelaku dan korban bertemu di counter HP milik Jeksen di pasar Tulung Selapan, (26/11/2019).
BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Pelaku membacok korban secara membabi buta hingga korban menderita luka bacok pada jari tangan dan perut.
“Akan tetapi korban berhasil melarikan diri masuk rumah warga dan kemudian diselamatkan warga dan dibawa berobat ke Puskesmas Tulung Selapan, sedangkan pelaku melarikan diri," kata Alamsyah ?agi, Kamis (24/9).
BACA JUGA: Tentara Serang Polsek Ciracas, Sebegini Jumlah Ganti Rugi untuk Korban Warga Sipil
Setelah cukup lama dicari keberadaannya, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dari pelariannya, kemudian pada senin (21/9) Kapolsek Tulung Selapan Iptu Eko Suseno dan Kanit Reskrim serta anggota segera melakukan penangkapan.
“Ketika menuju desa Ujung Tanjung tempat tersangka, di tengah jalan petugas bertemu dengan tersangka yang sedang naik sepeda motor bersama ibunya menuju pasar Tulung Selapan," ungkap Alamsyah melanjutkan.
Saat itu, tersangka berusaha mengelak bahwa dia bukan Andit-pelaku penganiayaan terhadap korban Indra Kusuma Putra.
“Tetapi berkat ada photo WA dari anggota maka benar dia adalah pelakunya dan telah diamankan di Polsek Tulung Selapan dalam keadaan sehat dan aman," pungkasnya. (den)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha